Millenial dan Reksa Dana

Layaknya uang logam yang mempunyai dua sisi, hal tersebut saat ini bisa dibilang sedang gencar-gencarnya memperlihatkan diri masing-masing, yang satu ingin menunjukan kalau saatnya kaum millenial yang berperan aktif dan disisi lain reksa dana adalah salah satu jenis investasi yang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang di galangkan agar tidak kalah pamor dengan jenis investasi lainnya.

Millenial menurut Legg Mason yang telah melakukan survey di 17 negara adalah kelompok masyarakat yang lahir pada tahun 1982-2000an, dimana masyarakat yang lahir pada tahun tersebut telah muncul berbagai macam jenis teknologi dengan berkembangnya kemajuan teknologi hal tersebut membuat kaum milenial menjadi dengan sangat mudah mengakses semua hal yang mereka inginkan.

Sedangkan Reksa Dana menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan. Saat ini banyak Manajement Investasi professional yang mengelola dana dari para investor, jadi tidak sulit mau dikemanakan dana yang kita punya tersebut.

Millenial dan Reksa Dana akan menjadi dua hal yang menarik karena jika masyarakat mengenal segala macam tentang reksa dana maka menjadi sebuah hal yang menguntungkan, memang betul bukan saat ini hasil tersebut bisa dinikmati, dengan bersabar dan konsisten layaknya memiliki sebuah pasangan, reksa dana akan memeberi keuntungan dimasa mendatang.

Kenapa reksa dana bisa sangat menguntungan bagi kaum millenial dimasa mendatang?

Ada beberapa faktor yang membuat berinvestasi reksa dana menguntungkan oleh kaum milenial dan kaum yang lainnya, bahkan untuk kaum sesudah atau sebelum kaum milenial.

Diantarnya:

Bukan objek pajak

Keuntungan dari hasil reksa dana tidak akan terkena wajib pajak oleh dirjen pajak. Hal tersebut sudah di jelaskan dalam undang-undang PPh Pasal 4 Nomor 3 huruf [i].

“Yang dikecualikan dari objek pajak adalah: Bagian laba yang diterima anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolekstif.”

Proses Pencarian yang Cepat

Hanya butuh maksimal 7 hari untuk seseorang ingin mencairkan reksa dana dan menerima dana terhitung dari seorang melakukan permintaan pencairan.

Modal Minim

Kata siapa berinvestasi perlu modal besar, hal tersebut tidak berlaku dengan reksa dana cukup dengan Rp100.000 kita sudah bisa menjadi investor reksa dana. Jadi tunggu apa lagi mari segera berinvestasi di reksa dana.

Setelah melihat beberapa keuntungan berinvestasi reksa dana seharusnya para kaum millenial mulai memikirkan hal tersebut semakin cepat memulai berinvestasi maka semakin baik.

Facebooktwitterredditlinkedintumblrmail

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *