Memahami Risiko dalam Investasi

Risiko ialah suatu kondisi dimana kondisi tersebut tidak sesuai dengan apa yang di harapkan sebelumnya. Semua hal mengandung risiko tersendiri tak terkecuali investasi, semua jenis investasi mempunyai risikonya masing- masing.

Dalam dunia investasi kita mengenal istilah high risk, high return atau semakin besar risiko yang di peroleh maka semakin besar pula hasil yang di dapat. Kita sebagai investor harus memahami betul berbagai risiko yang muncul saat memulai investasi agar bisa mengantisipasi jika risiko tersebut malah merugikan kita.    

Yuk!, kenali berbagai risiko dalam dunia investasi.


Risiko Negara (Country Risk). Jenis risiko ini disebut pula dengan risiko politik, dimana jika kondisi pada perpolitikan sebuah Negara sedang memanas maka hal tersebut akan sangat mempengaruhi pasar di Negara tersebut. Oleh karenanya, jika kalian ingin menginvestasikan uang kalian pada pasar modal Luar Negeri alangkah bijaksananya kalian lihat dahulu kondisi politik di Negara tersebut, jika kondisi politiknya sedang baik maka akan berdampak baik pula pada pasar modalnya, namun jika kondisi politiknya sedang tidak baik hal tersebut pun akan sangat mempengaruhi pasar modalnya juga.

Risiko Likuiditas (Liquidity). Kalian mungkin miliki sebuah investasi. (misalnya sebidang tanah) suatu hari anda ingin menjual kembali instrumen investasi tersebut yang berupa sebidang tanah, ternyata membeli sebidang lebih mudah dari pada harus menjualnya kembali. Kesulitan menjual itulah yang disebut dengan rasio likuiditas. Menurut beberapa ahli risiko likuiditas adalah risiko atas sebuah produk investasi yang tidak mudah untuk di perdagangkan atau tidak laku untuk di jual kembali.

Risiko Inflasi (Risk of inflation). Kamu mungkin tidak asing dengan istilah inflasi bukan. Namun jika ada yang belum mengetahui apa itu inflasi, maka inflasi diartikan dengan sebuah meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko inflasi berkaitan dengan adanya potensi penurunan riil nilai pokok investasi dan hasil investasi di masa yang akan datang.

Risiko Pajak (Tax Risk). Yang satu ini erat kaitannya dengan kewajiban kita sebagai warga Negara untuk taat membayar pajak. Kita ambil contoh saja jika kita mempunyai investasi berupa bangunan maka dari itu kita diwajibkan untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Namun untuk beberapa jenis investasi seperti, Reksa dana investasi ini tidak termasuk dalam objek pajak, dimana hal tersebut tercantum pada Pasal 4 ayat (3) huruf F Undang-undang Pajak Penghasilan.

Kenali setiap risiko yang ada tapi jangan merasa takut dengan risiko tersebut, karena setiap instrumen investasi mempunyai risiko tersendiri baik risiko itu besar atau pun risiko itu kecil. Dengan kita memahami risiko yang ada maka kita sebagai investor dapat meminimalisirkan risiko tersebut.  

Facebooktwitterredditlinkedintumblrmail

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *