Ini Dia Investasi Syariah
|Beberapa tahun terakhir investasi banyak diminati semua kalangan. Dengan adanya jaminan keuntungan jangka panjang membuat banyak orang berbalik arah untuk menekuni investasi. Layaknya bisnis pada umumnya investasi pun memiliki beberapa risiko yang dimiliki. Oleh sebab itu sebagai pelaku bisnis kita harus pintar mencari investasi dengan risiko yang minim sehingga investasi tersebut aman dan halal.
Ragam Investasi Syariah
Investasi syariah selayaknya investasi konvensional tidak jauh berbeda untuk menjalankannya, akan tapi jenis investasi ini menerapkan prinsip syariah dalam hukum islam, yang dimana semua transaki dalam investasi ini tidak mengandung riba, tidak adanya gharar atau penipuan, dan investasi syariah sendiri menerapkan sistem bagi hasil antara pemodal dan pelaku usaha, serta menggunakan system terbuka yang dimana para investor bisa melihat bagaimana dana yang telah mereka investasikan dikelola oleh pelaku usaha.
Hukum riba dalam kitab suci al-quran pun jelas adanya.
Allah Ta’ala berfirman,
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)
Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa riba itu haram dalam islam, bagi siapa pun yang melanggar hukum yang telah jelas tersebut maka hukuman baginya.
Agar kita tidak terjebak dalam investasi yang mengandung riba oleh karena itu ada baiknya memilih jenis investasi syariah berikut beberapa jenis investasi syariah yang bisa kalian lakukan.
Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah merupakan salah satu instrumen investasi yang sesuai dengan hukum islam, karena dalam pelaksanaannya reksa dana syariah melakukan pengelolaan dana nasabah secara transparan.
Investasi pun dilakukan oleh manajer investasi yang telah terdaftar dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), tidak hanya terdaftar dan diawasi bahkan setiap ada produk syariah yang baru dikeluarkan harus mendapatkan persetujuan dari DPS.
Hal itu akan membuat para calon investor dan investor tidak ragu karena jelas secara hukum syariah.
Deposito Bagi Hasil
Dengan sistem bagi hasil, para nasabah yang mendepositokan uang mereka ke bank syariah dengan jumlah yang telah ditetapkan dalam sebuah perjanjian, perjanjian ini disebut sebagai akad Mudharabah yang mana dengan akad ini pihak bank selaku pengelola uang nasabah akan membagi kan hasil ke para nasabahnya sesuai kesepakatan bersama. Maka dengan sistem seperti ini tidak akan mengandung riba.
Investasi Emas
Investasi emas salah satu jenis investasi yang sejak lama di tekuni oleh masyarakat, untuk memulai investasi emas ini anda tidak perlu repot untuk melakukan metode tertentu. Dengan membeli emas atau membuka rekening tabungan emas pada gerai resmi seperti Antam dan Pegadaian kalian sudah bisa memulai jenis investasi ini. Bahkan fatwa MUI pun telah memperbolehkan jual-beli emas, hukum dari jual beli mas pun jelas dan tentunya tidak mengandung unsur riba ataupun gharar.
Dengan mengetahui hukum syariat islam kalian pun akan mudah untuk memilih investasi syariah mana yang paling cocok untuk diri kalian. Rezki bisa bertambah tanpa khawatir berbuat salah dan terjerumus riba.
Selamat berinvestasi syariah!
Tulisan yang menarik