Pinnacle Sharia Money Market Fund

Pada kesempatan sebelumnya kita telah membahas tentang reksa dana syariah Reksa Dana Syariah, Kenapa Engga?, dimana itu bisa menjadi salah satu pilihan investasi reksa dana bagi yang baru ingin memulai investasi, ditambah lagi reksa dana syariah sendiri sesuai dengan kaidah-kaidah islam, yang Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

No. 20/DSN-MUI/IV/2001 Pasal 1 angka 6:

Reksa dana syariah adalah reksa dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip-prinsip syariah islam, baik dalam bentuk akad antara para pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/Rabb al-mal) dengan manajer investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara manajer investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan pengguna investasi.

MUI sendiri yang mengularkan pernyataan tentang reksa dana syariah jadi tidak usah khawatir akan adanya dana riba yang tercampur dalam reksa dana tersebut.

Dengan adanya pernyataan dari MUI, PT. Pinnacle Persada Investama sebagai Management Investment mempunyai produk-produk syariah diantaranya:

  • Pinnacle Indonesia Sharia Equity Fund   
  • Pinnacle Sharia Money Market Fund.

Ke dua produk tersebut akan dibahas mulai dari apa yang membedakan kedua produk tersebut hingga keunggulan dari masing-masing produk.

Mari mulai dengan, Pinnacle Sharia Money Market Fund yang akan menjadi topik pembahasan pada kesempatan kali ini.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) selaku pengawas resmi menyatakan bahwa Pinnacle Sharia Money Market Fund terdaftar dalam daftar reksa dana syariah beredar per bulan Januari 2019 dimana daftar tersebut akan di update setiap bulan oleh OJK.

Pinnacle Sharia Money Market Fund sendiri adalah salah satu produk yang cukup baru ada di pasar investasi, reksa dana tersebut pertama kali launching ke pasar 1 tahun lalu tepatnya pada tanggal 2 Februari 2018, selama 1 tahun Pinnacle Sharia Money Market Fund ada di pasar, menunjukan peningkatan dari bulan ke bulan hingga tahun ke tahun. Peningkatan tersebut dilihat dari NAV Pinnacle Sharia Money Market Fund yang dimana menunjukan kestabilan, meski mendapatkan untung yang tidak terlampau besar dibanding dengan jenis investasi reksa dana yang lain, tapi nilai peningkatan tersebut dari bulan ke bulan terus mengalami peningkatan. 

Jadi, bagi kalian yang baru ingin memulai berinvestasi tidak ada salahnya untuk mencoba PMMF, dengan keuntungannya yang stabil, serta resiko yang di dapatkan tidak terlampau besar, ditambah lagi investasi ini bersifat syariah, yang pastinya sudah memenuhi kaidah-kaidah dalam Islam.

Facebooktwitterredditlinkedintumblrmail

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *